Ada banyak orang yang pernah mengalami pelecehan seksual, baik dalam keluarga, lingkungan pertemanan, lingkungan sekolah, lingkungan kerja atau dimana pun. Bahkan dalam hubungan pacaran atau pernikahan pun, jika ada pasangan yang memaksakan untuk melakukan hubungan badan pada pasangannya, yang mungkin sedang tidak ingin atau tidak bisa karena satu dan lain hal. Entah karena capek, lelah, sakit, atau sedang ada halangan. Dan dipaksakan untuk melayani, itu sudah masuk dalam pelecehan seksual atau pemerkosaan. Dan kita semua harus belajar akan hal ini.
Hal-Hal Atau Perilakuk Yang Sudah Dikategorikan Sebagai Bentuk Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual bisa berbentuk banyak hal. Jangan kalian pikir sesuatu akan dianggap pelecehan seksual atau pemerkosaan kalau orang itu di perkosa atau sudah melakukan hubungan badan. Itu salah besar. Dan kita harus mengubah cara pikir yang seperti ini. Pelecehan seksual dapat terjadi dalam beberapa hal. Ada banyak hal yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Saan anda menyentuh seseorang tanpa izin, apalagi pada bagian-bagian tertentu.
Pada bagian yang sensitif. Itu sudah bisa dikategorikan pelecehan seksual. Saat sedang berbicara soal seksual, dan lawan bicara anda sudah tidak nyaman akan obrolan itu, dan sudah menolak atau mencoba menghentikan pembicaraan, tapi anda masih kekeuh dan masih terus membicarakannya, itu sudah masuk dalam pelecehan seksual. Dan menyetuh orang di bagian sensitif saat orang itu tidak sadar juga sudah termasuk pelecehan seksual. Dimana orang sudah merasa tidak nyaman, tidka mengizinkan atau tidak sadar, dan orang lain bersikan senonoh, itu sudah masuk dalam pelecehan seksual.
Jadi kalian harus paham mengenai sikap-sikap apa yang termasuk dalam tindakan pelecehan seksual. Agar anda tidak menjadi korban ataupun tersangka dalam pelecehan seksual. Karena saat orang melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan. Itu sampai kapan pun akan selalu menjadi aib dan tidka akan dilupakan oleh orang lain. Karena sekali orang melakukan tindakakn pelecehan seksuan, apalagi pemerkosaan, itu di cap bisa saja orang itu melakukan itu lagi. Sehingga baik orang itu mengatakan sudah bertobat, tidak semudah itu dipercaya oleh masyarakat luas.